Cari Blog Ini

Minggu, 30 Oktober 2011

KSU Sejahtera Bersama


Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ( KSU-SB ) didirikan pada tanggal 07 Desember 2009 oleh para tokoh masyarakat dan warga petani di Kecamatan Penawar Aji dan Rawa Pitu Kab. Tulang Bawang, sesuai Berita Acara hasil Rapat Anggota tanggal 07 Desember 2009, sekaligus menetapkan Badan Pengawas dan Badan Pengurus serta menetapkan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya dituangkan kedalam Akta Pendirian Koperasi atas Notaris CAHAYA WITRI DEDIYAH,SH, Nomor : 20 Tahun 2009 tanggal 11 Desember 2009, dan disyahkan dengan Akta Pendirian Koperasi oleh Bupati Tulang Bawang u.b Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tulang Bawang Nomor : 060/07/BH/II.06/TB/XII/2009 tanggal 28 Desember 2009.
Bentuk Usaha yang akan dilaksanakan adalah usaha Perkebunan, Perikanan, Waserda, Perdagangan Umum, Simpan Pinjam dan Industri.
KSU Sejahtera Bersama dibentuk dalam rangka mengakomodir keinginan para petani yang memiliki lahan pertanian dan persawahan tetapi tidak memiliki cukup modal untuk mengusahakan lahan tersebut lebih produktif.
Kemudian Pengurus KSU Sejahtera Bersama bekerjasama dengan perusahaan perkebunan yaitu PT. Perkebunan Nusantara 7 ( Persero ) dalam program Revitaisasil Perkebunan yang dituangkan kedalam Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan Kelapa Sawit melalui Program Revitalisasi Perkebunan dengan Pola Satu Managemen No. 713/KTR/02/2010 dan Nomor : 060/518/KSU-SB/VI/2010, Program ini dicanangkan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 33/Permentan/OT.140/7/2006 Tahun 2006 tentang Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan.